WCR Indonesia Dorong Komitmen Bersama dan Sistem Terintegrasi dalam Penanganan KBG-RE.
WCR Indonesia
08 September 2026
Multi-Stakeholder Meeting Perkuat Perlindungan Korban dan Gagasan Dashboard Bersama untuk Mengawal Penanganan Kasus
Jakarta - Penanganan Kekerasan Berbasis Gender di Ranah Elektronik (KBG-RE) membutuhkan respons yang terintegrasi. Kompleksitas kasus, cepatnya penyebaran konten digital, serta dampak yang dapat dialami korban menunjukkan bahwa penanganan KBG-RE tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu institusi.
Berangkat dari kebutuhan tersebut, Woman & Children Resilience (WCR) Indonesia menyelenggarakan Pertemuan Multi-Stakeholder dengan tema “Tantangan Perlindungan Korban dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender di Ranah Elektronik.” Pertemuan dilaksanakan pada 20 Agustus 2026 di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta.
Forum ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam pencegahan, penanganan perkara, perlindungan dan pemulihan korban KBG-RE, antara lain unsur LPSK, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bareskrim Polri, serta organisasi masyarakat sipil.
Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya WCR Indonesia dalam memperkuat respons terhadap KBG-RE. Sebelumnya, rangkaian program telah diawali dengan Penyamaan Persepsi, Rapat Konsolidasi, serta Pelatihan Penanganan KBG-RE bagi Penyidik Polri yang dilaksanakan pada 3–8 Agustus 2026.
Dengan demikian, pertemuan multi-stakeholder menjadi ruang penting untuk membawa berbagai pembelajaran dari proses peningkatan kapasitas tersebut ke dalam pembahasan yang lebih luas mengenai penguatan sistem dan koordinasi lintas sektor.
Perlindungan Korban Membutuhkan Komitmen Bersama
Salah satu pesan penting yang mengemuka dalam pertemuan adalah bahwa perlindungan korban tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga.
Korban KBG-RE dapat menghadapi berbagai persoalan secara bersamaan. Selain dampak psikologis dan sosial, korban dapat menghadapi ancaman, penyebaran konten pribadi, tekanan dari lingkungan, persoalan keamanan digital, hingga kebutuhan pendampingan dan proses hukum.
Dalam situasi tersebut, diperlukan mekanisme yang memungkinkan berbagai pihak bekerja secara terhubung sesuai dengan kewenangan dan perannya masing-masing.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh stakeholder dalam memastikan korban mendapatkan penanganan dan perlindungan yang berkelanjutan.
Komitmen tersebut, menurut Veronica Tan, perlu diterjemahkan dalam kerja bersama yang lebih terkoordinasi, sehingga penanganan kasus tidak berhenti pada satu tahapan atau satu institusi, tetapi dapat terus dikawal hingga kebutuhan korban mendapatkan respons yang tepat.
Pesan tersebut menjadi penting karena dalam praktiknya penanganan kasus KBG-RE dapat melibatkan banyak pihak dengan fungsi yang berbeda. Aparat penegak hukum memiliki kewenangan dalam proses hukum, lembaga perlindungan memiliki mandat dalam memberikan perlindungan, sementara lembaga dan organisasi lainnya dapat memberikan layanan pendampingan, pemulihan maupun dukungan lainnya.
“Yang dibutuhkan adalah komitmen bersama seluruh stakeholder agar proses penanganan kasus dapat terus dikawal dan korban tidak kehilangan akses terhadap perlindungan dan layanan yang dibutuhkannya,” menjadi salah satu pesan penting yang mengemuka dalam forum.
Gagasan Membangun Satu Dashboard Bersama
Salah satu gagasan strategis yang mengemuka dalam pertemuan adalah perlunya membangun satu dashboard bersama yang dapat digunakan untuk membantu mengawal proses penanganan kasus KBG-RE.
Dashboard tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen koordinasi untuk melihat perkembangan penanganan kasus secara lebih terstruktur, mulai dari proses pelaporan, penanganan, kebutuhan perlindungan korban, rujukan layanan, hingga perkembangan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
Gagasan ini lahir dari kebutuhan untuk mengatasi salah satu tantangan penting dalam penanganan kasus, yaitu memastikan bahwa korban tidak “hilang” dari perhatian sistem ketika kasus berpindah dari satu tahapan atau lembaga ke tahapan dan lembaga lainnya.
Dengan sistem pengawalan yang lebih terintegrasi, perkembangan suatu kasus dapat dipantau secara lebih baik oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab sesuai perannya.
Dashboard bersama tersebut bukan dimaksudkan untuk menggantikan sistem informasi yang telah dimiliki masing-masing lembaga. Sebaliknya, gagasan ini diarahkan sebagai instrumen koordinasi dan pengawalan bersama, dengan tetap memperhatikan kewenangan, keamanan informasi, kerahasiaan, perlindungan data pribadi dan hak-hak korban.
Pengembangan dashboard juga membutuhkan pembahasan lebih lanjut mengenai siapa yang memiliki akses, jenis informasi yang dapat dibagikan, mekanisme pembaruan data, standar keamanan, indikator perkembangan kasus, serta tata kelola dan akuntabilitas sistem.
Dengan demikian, gagasan dashboard perlu dikembangkan melalui proses bersama agar dapat menjawab kebutuhan praktis sekaligus memenuhi prinsip perlindungan korban dan keamanan data.
Dari Koordinasi Menuju Sistem Penanganan yang Lebih Terintegrasi
Pertemuan multi-stakeholder juga mengidentifikasi bahwa tantangan KBG-RE tidak hanya berada pada tingkat individu, tetapi juga pada tingkat sistem.
Penyidik dapat memiliki kapasitas yang semakin baik, namun proses penanganan tetap membutuhkan dukungan mekanisme perlindungan korban. Lembaga perlindungan korban dapat menjalankan mandatnya, tetapi membutuhkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan penyedia layanan lainnya.
Karena itu, penguatan kapasitas harus berjalan bersama dengan penguatan koordinasi, mekanisme rujukan, sistem pengawalan kasus dan kebijakan kelembagaan.
Dalam perspektif tersebut, rangkaian program WCR Indonesia bergerak dari penguatan individu menuju penguatan sistem.
- Penyamaan Persepsi membangun pemahaman bersama.
- Rapat Konsolidasi mengidentifikasi kebutuhan dan menyelaraskan strategi.
- Pelatihan Penyidik Polri memperkuat kapasitas aparat dalam menangani kasus.
- Sedangkan Pertemuan Multi-Stakeholder mempertemukan pembelajaran dan kebutuhan tersebut untuk mendorong penguatan kolaborasi serta perubahan pada tingkat sistem.
Menempatkan Korban sebagai Pusat
Seluruh upaya tersebut pada akhirnya harus kembali pada satu tujuan utama, yaitu memastikan korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang layak.
Dalam penanganan KBG-RE, korban dapat mengalami kekerasan berulang ketika konten atau informasi mengenai dirinya terus disebarluaskan. Karena itu, kecepatan respons, keamanan, kerahasiaan informasi, pendampingan dan koordinasi menjadi bagian yang sangat penting.
Pendekatan yang berperspektif korban berarti memastikan bahwa korban tidak harus berulang kali menceritakan pengalaman kekerasannya kepada berbagai pihak tanpa koordinasi yang memadai.
Sistem yang lebih terintegrasi diharapkan dapat membantu memastikan bahwa setiap pihak memahami posisi kasus, kebutuhan korban dan tindak lanjut yang diperlukan sesuai kewenangannya.
Dalam konteks inilah gagasan dashboard bersama memiliki arti strategis: bukan sekadar teknologi, tetapi sebagai alat untuk memperkuat koordinasi dan memastikan proses penanganan kasus tetap berjalan.
Komitmen untuk Melanjutkan Agenda Perubahan
Bagi WCR Indonesia, Pertemuan Multi-Stakeholder merupakan bagian dari proses membangun perubahan yang berkelanjutan.
Forum ini tidak dimaksudkan berhenti pada pertukaran pandangan, tetapi menjadi ruang untuk mengidentifikasi agenda perubahan yang dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing pemangku kepentingan.
Penguatan koordinasi, mekanisme pengawalan kasus, sistem rujukan, perlindungan korban, peningkatan kapasitas aparat, serta kemungkinan pengembangan dashboard bersama merupakan bagian dari agenda yang perlu terus didorong melalui dialog dan kerja kolaboratif.
WCR Indonesia memandang bahwa menghadapi KBG-RE membutuhkan ekosistem perlindungan yang kuat, di mana setiap institusi menjalankan mandatnya dan pada saat yang sama mampu terhubung dengan institusi lainnya.
Teknologi telah membuat kekerasan dapat berlangsung tanpa batas ruang dan waktu. Karena itu, respons perlindungan juga harus mampu bekerja secara terhubung dan berkelanjutan.
Melalui rangkaian kegiatan ini, WCR Indonesia bersama para mitra berkomitmen untuk terus mendorong penguatan kapasitas, kolaborasi, kebijakan dan sistem penanganan KBG-RE.
Dari penyamaan persepsi, penguatan kapasitas penyidik, hingga membangun mekanisme kolaborasi dan pengawalan kasus—semuanya diarahkan pada satu tujuan: memastikan korban tidak berjalan sendiri dan mendapatkan perlindungan, penanganan serta akses terhadap keadilan yang lebih baik.
WCR Indonesia Bersama Membangun Ketahanan, Perlindungan, dan Keadilan bagi Perempuan dan Anak di Era Digital.

Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, menyampaikan pandangan dalam rangkaian kegiatan terkait upaya penguatan penanganan KBG-RE.

Siprianus Bate Soro, Kepala Human Development and Responsive Governance (HDRG) Unit UNDP, menyampaikan sambutan secara daring dalam Pertemuan Multi-Stakeholder.

Sri Nur Herwati, S.H., Wakil Ketua LPSK, menyampaikan pandangan mengenai penguatan pelindungan dan pemulihan korban KBG-RE.

Veronica Tan, Wakil Menteri PPPA RI, menyampaikan pandangan mengenai penguatan sistem pelindungan korban KBG-RE dalam sesi panel.

Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si., Direktur WCR Indonesia, memandu sesi panel dalam Pertemuan Multi-Stakeholder.