Bimbingan Teknik Penanganan Kekerasan Berbasis Gender bagi Penyidik PPA PPO Polda Metro Jaya Bersama WCR
WCR Indonesia
24 February 2026
Women and Children Resilience (WCR) bekerja sama dengan Direktorat Reserse PPA PPO Polda Metro Jaya melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Berbasis Gender bagi penyidik PPA PPO di lingkungan Polda Metro Jaya. Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis, 19 Februari 2026, bertempat di Aula TMC Polda Metro Jaya.
Bimbingan teknis ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas penyidik dalam menangani perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) secara profesional, responsif, dan berperspektif perlindungan korban. Kegiatan diikuti oleh 225 peserta yang berasal dari Direktorat Reserse PPA PPO Polda Metro Jaya, jajaran Polres dan Polsek, serta perwakilan UPTD PPA dan Dinas Sosial dari wilayah DKI Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Depok.
Direktorat Reserse PPA & PPO Polda Metro Jaya yang dibentuk pada Januari 2026 ditetapkan sebagai pilot project nasional. Penetapan ini menjadikan Polda Metro Jaya sebagai rujukan dalam penanganan perkara PPA & PPO, sekaligus menuntut kesiapan sumber daya manusia yang memiliki sensitivitas, empati, serta pemahaman yang memadai terhadap kebutuhan korban, khususnya perempuan dan anak sebagai kelompok rentan.
Dalam pelaksanaan bimbingan teknis ini, Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si, selaku Direktur WCR, berperan sebagai fasilitator sekaligus narasumber. Peran tersebut difokuskan pada penguatan pemahaman penyidik mengenai penanganan perkara kekerasan berbasis gender dengan pendekatan berpusat pada korban (victim oriented approach), termasuk mitigasi risiko dalam penerimaan laporan dan proses penanganan perkara agar tidak menimbulkan viktimisasi sekunder.
Selain itu, bimbingan teknis ini juga menghadirkan narasumber dari lintas sektor, termasuk bidang medis forensik, layanan perlindungan perempuan dan anak, serta layanan rehabilitasi sosial. Kehadiran berbagai pihak tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam sistem perlindungan terpadu bagi korban kekerasan berbasis gender.
Dalam informasi yang disampaikan Direktorat Reserse PPA & PPO Polda Metro Jaya, Dr. Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa bimbingan teknis akan dilaksanakan secara rutin. Langkah ini dilakukan untuk memastikan para penyidik di Direktorat Reserse PPA PPO Polda Metro Jaya dan Polres jajaran memiliki kapasitas yang memadai dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender secara responsif serta memiliki perspektif perlindungan perempuan dan anak yang kuat.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, WCR bersama Direktorat Reserse PPA PPO Polda Metro Jaya mendorong penguatan sistem penanganan perkara PPA & PPO yang lebih humanis, akuntabel, dan berkeadilan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak.

WCR dan Ditres PPA PPO Polda Metro Jaya laksanakan Bimbingan Teknis untuk Penyidik tangani Kasus Kekerasan Berbasis Gender

Acara dibuka secara resmi oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri., S.I.K., M.Si.

Laporan panita oleh Ditres PPA & PPO, Kombes Pol, Dr. Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.Si.

Penyampaian materi oleh Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si., selaku Direktur Women and Children Resilience, yang berperan sebagai fasilitator dan narasumber dalam kegiatan bimbingan teknis ini