WCR Indonesia Moderatori FGD Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum

WCR Indonesia

02 January 2026

Pada hari Selasa, 4 November 2025, bertempat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, WCR Indonesia berpartisipasi dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim POLRI untuk membahas penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam konteks kerusuhan saat aksi unjuk rasa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan hak anak serta penguatan penerapan keadilan restoratif.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Margaretha Hanita, Founder & Director WCR Indonesia, dipercaya sebagai moderator dalam sesi diskusi panel yang menghadirkan perwakilan dari KPAI, Komnas HAM, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta unsur akademisi. FGD ini dihadiri oleh berbagai kementerian dan lembaga, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, hingga unsur pendidikan, guna memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan ABH.

Perkembangan dinamika sosial politik di Indonesia menunjukkan meningkatnya frekuensi aksi unjuk rasa yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk anak-anak. Berdasarkan data Polri, terdapat sekitar 330 anak yang ditangani terkait kerusuhan dalam aksi unjuk rasa pada periode Agustus–September 2025. Dalam penanganannya, Polri mengedepankan prinsip keadilan restoratif, dengan rincian 155 anak ditangani melalui diversi, 37 anak melalui pendekatan restorative justice, serta 140 anak diproses lebih lanjut hingga tahap 2/P21. Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) membutuhkan pendekatan perlindungan dan pembinaan, bukan semata-mata penghukuman.

Kolaborasi lintas sektor dalam FGD ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum yang profesional serta berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak. WCR Indonesia terus mendorong perlindungan yang lebih adil, manusiawi, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.