Dari Indonesia ke Bangkok : WCR Berpartisipasi dalam Pertemuan Global untuk Memperkuat Keamanan Digital dan Perlindungan Korban TF-GBV
WCR Indonesia
02 January 2026
Pada 27–28 November 2025, WCR Indonesia kembali mendapatkan kesempatan untuk menjadi salah satu pembicara sekaligus partisipan dalam sebuah pertemuan internasional yang diselenggarakan oleh United Nations Development Programme (UNDP) bersama Korean National Police Agency (KNPA). Acara bertajuk “Global Policy Dialogue: Confronting Technology-Facilitated Gender-Based Violence and Enhancing Cybersecurity for Inclusive Governance and Human Development” ini berlangsung di Bangkok, Thailand.
Forum global ini mempertemukan lebih dari sepuluh negara mitra UNDP dengan latar belakang yang beragam, mulai dari kelompok masyarakat sipil, lembaga penegak hukum, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, hingga akademisi. Para peserta bersama-sama membahas perkembangan tantangan, peluang, serta kerja sama internasional dalam menangani kekerasan berbasis gender yang difasilitasi teknologi (Technology-Facilitated Gender-Based Violence/TF-GBV) serta ancaman keamanan siber melalui pendekatan keadilan, penegakan hukum, dan aksi multisektor.
Transformasi digital yang pesat telah membuka berbagai peluang baru, namun juga memicu tantangan serius seperti disinformasi, ujaran kebencian, kriminalitas digital, dan kekerasan berbasis gender. TF-GBV secara tidak proporsional menargetkan perempuan dengan visibilitas publik, termasuk jurnalis, aktivis, dan politisi, serta memperburuk kerentanan perempuan di wilayah terdampak krisis. Di banyak negara, kerangka hukum yang ada masih belum memadai untuk menangani isu ini, sehingga tingkat impunitas terhadap pelaku tetap tinggi.
Dialog global ini bertujuan untuk meninjau perkembangan komitmen global dan kapasitas penegak hukum, mengidentifikasi tren baru TF-GBV termasuk kekerasan bermotif politik, serta membangun kerangka kerja aksi multipihak yang memperkuat keadilan yang berpusat pada penyintas. Harapan dari forum ini adalah terwujudnya pertukaran pengetahuan global, konsensus atas prinsip-prinsip aksi bersama, serta pedoman kolaborasi yang menghubungkan tingkat global, regional, dan nasional.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui format panel ahli, diskusi kelompok kecil, sesi jejaring, serta penyusunan publikasi hasil. Pembahasan mencakup enam topik utama, yaitu kerangka hukum internasional, pemolisian berperspektif penyintas, ancaman baru berbasis kecerdasan buatan (AI), penanganan TF-GBV bermotif politik, serta mekanisme kolaborasi dan pembiayaan lintas sektor.
Dialog ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah Korea dan Thailand, berbagai lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa seperti UNDP, UN Women, UNICEF, UNFPA, UNHCR, dan UNODC, serta organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, akademisi, lembaga filantropi, dan negara-negara mitra, termasuk Indonesia, Kenya, Laos, Meksiko, Tunisia, Sierra Leone, dan Irak.
Kehadiran WCR Indonesia yang diwakili oleh Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si., selaku Founder dan Director, turut memberikan kontribusi sebagai pembicara pada Session 6: Principles, Mechanisms & Financing for Multi-Stakeholder Collaborations. Sesi ini berfokus pada penguatan prinsip-prinsip kolaborasi, mekanisme kemitraan, serta pembiayaan berkelanjutan guna mempercepat respons terhadap kekerasan berbasis teknologi.
Dalam sesi tersebut, Dr. Hanita menyampaikan perspektif organisasi masyarakat sipil dari Indonesia dan menekankan pentingnya sinergi antara berbagai aktor, termasuk pemerintah, penegak hukum, lembaga internasional, sektor swasta, dan komunitas akar rumput, untuk membangun ekosistem penanganan TF-GBV yang lebih kuat, berkelanjutan, dan berpusat pada penyintas.
Partisipasi WCR Indonesia dalam Dialog Kebijakan Global 2025 ini menegaskan komitmen organisasi untuk terus memperjuangkan ruang digital yang aman dan setara bagi perempuan dan anak. Pertemuan ini tidak hanya membuka peluang kolaborasi baru, tetapi juga memperkuat jaringan internasional yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan TF-GBV yang semakin kompleks. Ke depan, WCR Indonesia akan terus berperan aktif dalam mendorong kebijakan, memperkuat kapasitas, serta menjalin kemitraan lintas sektor guna memastikan setiap penyintas memperoleh perlindungan, dukungan, dan keadilan yang layak.






