Para Pendiri WCR Indonesia
WCR Indonesia
15 May 2026
WCR Indonesia didirikan oleh para akademisi, praktisi, penegak hukum, dan peneliti yang memiliki pengalaman panjang dalam perlindungan perempuan dan anak, penguatan sistem penegakan hukum, ketahanan sosial, serta pengembangan kebijakan publik berbasis hak asasi manusia. Sejak awal pembentukannya, WCR Indonesia dirancang bukan sekadar sebagai organisasi advokasi, tetapi sebagai lembaga yang mampu menjembatani kebutuhan korban, aparat penegak hukum, pemerintah, akademisi, dan komunitas internasional dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih kuat, profesional, dan responsif terhadap perkembangan tantangan sosial serta teknologi digital.
Kekuatan utama WCR Indonesia terletak pada rekam jejak para pendirinya yang telah bekerja secara langsung selama lebih dari dua dekade dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pembangunan layanan terpadu korban, pengembangan kapasitas aparat penegak hukum, serta kerja sama dengan lembaga nasional maupun internasional. Para pendiri organisasi memiliki pengalaman nyata dalam pendampingan korban kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan orang, eksploitasi seksual anak, kekerasan berbasis gender di ranah elektronik, hingga penguatan sistem perlindungan kelompok rentan di tingkat nasional.
Di bawah kepemimpinan Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si., WCR Indonesia berkembang sebagai organisasi yang mampu mengintegrasikan pendekatan ketahanan nasional, perlindungan hak asasi manusia, dan penguatan kelembagaan dalam penanganan kekerasan berbasis gender. Sebagai akademisi yang berpengalaman mengajar di antaranya di Universitas Indonesia dan Universitas Pertahanan, serta praktisi yang telah lebih dari 20 tahun berkecimpung dalam perlindungan perempuan dan anak, Dr. Hanita memiliki pengalaman luas sebagai konsultan nasional di Kementerian PPA, Kepolisian Republik Indonesia termasuk Lemdiklat Polri, dan mitra kerja berbagai lembaga internasional seperti United Nations Development Programme, UN Women, United Nations Population Fund, serta USAID.
Pengalaman Dr. Hanita mencakup penguatan layanan terpadu korban kekerasan berbasis gender di kepolisian, rumah sakit, dan lembaga mitra pemerintah, termasuk pengembangan sistem rujukan kekerasan berbasis gender pada masa pandemi COVID-19 bersama UNDP Indonesia. Selain aktif dalam pengembangan kebijakan dan layanan korban, Dr. Hanita juga berperan sebagai pengajar pelatihan terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bagi aparat penegak hukum yang melibatkan Lemdiklat Polri, BPSDM Kementerian Hukum dan HAM, lembaga pendidikan Kejaksaan, serta lembaga pendidikan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pengalaman ini membentuk kapasitas WCR Indonesia dalam memahami secara mendalam kebutuhan reformasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan aparat penegak hukum.
Kekuatan WCR Indonesia semakin diperkuat oleh keterlibatan Prof. Dr. Suswandari, M.Pd., akademisi senior dan salah satu penggagas awal pembentukan P2TP2A Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2004. Model layanan terpadu yang dikembangkan tersebut kemudian menjadi rujukan nasional dan diadopsi di berbagai daerah di Indonesia sebagai sistem perlindungan perempuan dan anak berbasis layanan terpadu pemerintah daerah. Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun dalam penelitian, pendampingan perempuan dan anak korban kekerasan, pengembangan ketahanan sosial masyarakat, serta penguatan pendekatan multikultural dan gender, Prof. Suswandari membawa fondasi akademik dan evidence-based programming yang kuat dalam setiap program WCR Indonesia.
Berbagai program nasional dan internasional terkait gender-based violence referral pathways didukung oleh United Nations Development Programme, penelitian ketahanan keluarga, dan pengembangan strategi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kontribusi Prof. Suswandari memperkuat posisi WCR Indonesia sebagai organisasi yang tidak hanya fokus pada respons kasus, tetapi juga pada pembangunan sistem pencegahan berbasis riset dan aksi nyata, penguatan masyarakat, dan kebijakan sosial yang berkelanjutan.
Dalam aspek penegakan hukum dan investigasi kasus, WCR Indonesia memiliki kekuatan strategis melalui keterlibatan AKBP Purn. Pol. Endang Sri Lestari, purnawirawan Kepolisian Republik Indonesia yang memiliki pengalaman panjang dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan Reserse Kriminal dan Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri. AKBP Purn. Pol. Endang memiliki pengalaman operasional langsung dalam investigasi kasus kekerasan seksual, perlindungan anak, perdagangan orang, serta pengembangan sistem penanganan korban berbasis pendekatan sensitif gender.
AKBP Purn. Pol. Endang aktif dalam penyusunan SOP penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pengembangan modul pelatihan penyidik, penyusunan pedoman SPPA, serta penguatan standar kompetensi penyidik Polri bersama Lemdiklat Polri, Divkum Polri, JCLEC, dan berbagai lembaga nasional lainnya. Beliau juga menjadi pengajar TOT PPA, assessor penyidik Polri, anggota tim penyusun RUU TPKS, serta bagian dari tim pengembangan SOP penanganan korban perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Kehadiran AKBP Purn. Pol. Endang memberikan penguatan penting dalam pemahaman mengenai tantangan operasional aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender, termasuk tantangan pembuktian elektronik dan perlindungan korban dalam proses hukum.
Di sisi pengembangan isu kekerasan berbasis gender di era digital, WCR Indonesia diperkuat oleh Stefani Selina Prameswari, peneliti muda dan praktisi resolusi konflik yang memiliki fokus pada technology-facilitated gender-based violence (TF-GBV), perlindungan perempuan dan anak, hak asasi manusia, dan penguatan kapasitas aparat penegak hukum. Melalui kerja sama dengan United Nations Development Programme, UNDP Seoul Policy Center, Korean National Police Academy, Polda Metro Jaya, dan Lemdiklat Polri, Stefani terlibat dalam pelaksanaan pelatihan TOT bagi ratusan penyidik Polri terkait penanganan kekerasan berbasis gender berbasis teknologi dan investigasi kasus digital.
Pengalaman Selina dalam riset kebijakan, transitional justice, dan human rights advocacy melalui kerja sama dengan Amnesty International Indonesia serta Asia Justice and Rights (AJAR) memperkuat kapasitas WCR Indonesia dalam menghadapi tantangan baru perlindungan perempuan dan anak di ruang digital yang semakin kompleks. Saat ini Selina juga sedang menempuh studi Master of Arts in Conflict Resolution di Georgetown University dengan fokus Gender, Peace, and Security.
WCR Indonesia turut diperkuat oleh keterlibatan Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P., seorang akademisi senior, tokoh ketahanan nasional, dan pemimpin perempuan yang memiliki pengalaman strategis di tingkat nasional dalam bidang pengkajian kebijakan, ketahanan nasional, pengembangan sumber daya strategis, dan tata kelola kelembagaan. Kehadiran Prof. Reni sebagai bagian dari pembina WCR Indonesia memberikan penguatan penting bagi organisasi, khususnya dalam membangun perspektif ketahanan perempuan dan anak sebagai bagian integral dari ketahanan nasional dan pembangunan berkelanjutan.
Prof. Reni Mayerni merupakan Guru Besar di Universitas Andalas dengan kepakaran di bidang agroteknologi dan pengembangan sumber daya strategis. Prof. Reni juga mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Deputi Bidang Pengkajian Strategik di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia sejak tahun 2019. Dalam posisi strategis tersebut, beliau memimpin berbagai kajian nasional dan internasional terkait isu ketahanan nasional, pengelolaan sumber daya strategis, pembangunan berkelanjutan, serta penguatan kebijakan negara dalam menghadapi tantangan sosial, ekonomi, dan geopolitik global.
Saat ini, Prof. Reni Mayerni juga dipercaya sebagai Komisaris pada entitas bisnis energi nasional di lingkungan Pertamina New & Renewable Energy, yang semakin memperkuat pengalaman beliau dalam tata kelola korporasi strategis, pembangunan berkelanjutan, serta pengelolaan sumber daya nasional. Selain kiprahnya di dunia akademik dan ketahanan nasional, Prof. Reni juga dikenal aktif dalam berbagai jejaring dan gerakan perempuan Minangkabau (Indo Jalito) yang mendorong penguatan kepemimpinan perempuan, pemberdayaan sosial, dan pembangunan berbasis ketahanan keluarga serta masyarakat.